Pengurus MUI Minta Pelaku Pembakaran Bendera Tauhid Dihukum Berat

Bendera Republik Rakyat Tiongkok dan Israel yang marak di Indonesia justru tidak dipermasalahkan. Padahal dua negara itu tak pernah berjasa untuk NKRI. Atau, lanjut Anton, bendera Partai Komunis Indonesia (PKI) yang jelas dilarang UU pun dibiarkan.

“Hari ini Banser buat ulah lebih ekstrim di luar nalar, membakar bendera tauhid yang sangat dimuliakan umat Islam di dunia, bahkan sampai akhirat. Kenapa Banser jadi sesat akal separah ini?” kecam Anton.

Menurut Anton, apapun alasannya,membakar kalimat tauhid tak bisa diterima oleh umat Islam se-dunia.

“Katanya bendera HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) lah dan lain-lain? Padahal tak ada tulisan HTI sama sekali,” tegas purnawirawan polisi ini.

Anton mengingatkan, bendera bertuliskan kalimat tauhid di masa Rasulullah, harus tetap berkibar apalagi dalam perang.
Pengalaman dia, baik Polri maupun TNI jika menghadapi kasus yang terpaksa melibatkan bendera bertuliskan tauhid pasti memperlakukannya dengan hati-hati. Bendera dibawa ke kantor dengan sangat hormat.

“Ini Banser yang jelas ngaku muslim kok malah berani membakarnya? Apakah ini efek kesalahan Banser yang berulang-ulang seolah-olah dibiarkan akhirnya fatal juga,” imbuhnya.