Perbaikan Dokumen Rusak Akibat Bencana Digratiskan

Melalui program tersebut, Pemprov Jateng hadir dalam penyelamatan arsip penting masyarakat sampai tingkat desa. Misalnya perbaikan arsip vital desa berupa Letter C, surat ukur (rincik), hingga peta batas wilayah desa.

Perbaikan arsip-arsip yang rusak dari masyarakat tersebut gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. Dokumen itu selanjutnya disimpan dalam Arsip Emas yang terjamin keamanannya.

Dinas Arpus Provinsi Jawa Tengah juga telah meningkatkan fitur keamanan dengan cara pengenalan iris mata dan sidik jari masing-masing pengguna untuk login Arsip Emas. Dengan begitu, keamanan dalam penyimpanan dokumen penting tersebut semakin tinggi.

“Arsip Emas merupakan inovasi yang dipersembahkan bagi masyarakat Jawa Tengah setelah munculnya berbagai keluhan perihal hilangnya atau kerusakan arsip maupun dokumen yang dimiliki,” jelas Prijo Anggoro.

Hingga 19 Januari 2020, kata Prijo, pengguna Arsip Emas mencapai 919 orang dengan jumlah data yang disimpan sebanyak 2.177 arsip/ dokumen. Jumlah pengguna tertinggi berada di Kabupaten Magelang yang mencapai sebanyak 269 orang atau 29 persen dari total pengguna Arsip Emas.(kk/rol)