Pihak Novel Heran Polri Bentuk Tim Gabungan Jelang Debat Pilpres

“Tim Advokasi tetap menilai bahwa jalur yang realistis untuk pengungkapan kasus serangan terhadap Novel Baswedan adalah melalui TGPF independen atau penyelidikan obstruction of justice oleh KPK. Tim baru yang dibuat oleh Kapolri tetap tidak dapat disebut atau mewakili tim yang independen. Hal tersebut dapat dilihat dari komposisi tim. Selain mayoritas dari kepolisian, beberapa ahli juga orang yang selama ini disinyalir selalu membela kepolisian sehingga diragukan independensinya,” ucap Alghifari.

Polri membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Surat perintah pembentukan tim ini terbit pada Selasa (8/1/2019) dan diteken langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Surat perintah tersebut adalah menindaklanjuti rekomendasi tim Komnas HAM dalam perkara Novel Baswedan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/1).

Polri mengikutsertakan tujuh pakar dalam tim gabungan untuk mengungkap kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Ketujuh pakar antara lain mantan Wakil Ketua KPK Idriyanto Seno Adji, Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo, Ketua Setara Institute Hendardi, komisioner Kompolnas Poengky Indarti, serta komisioner Komnas HAM Nur Kholis dan Ifdhal Kasim.[dtk]