PKB: PDIP Gelembungkan Suara Pileg 2019 di Surabaya

Selain itu, tambah Musyafak, pihaknya juga akan melapor ke penyelenggara yang lebih atas. Bisa Bawaslu RI, DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum), serta Komisi II DPR RI. “Tentu karena ini masif ya, kita tidak tinggal diam bahwa pelanggaran yang bersifat pidananya juga harus diproses,” tambahnya.

Tudingan PKB ini telah dibantah oleh Ketua DPC PDIP Surabaya Whisnu Sakti Buana. Dia menegaskan, jika memang ada upaya penggelembungan suara yang dilakukan partainya, itu bisa dicek melalui form C1 Plano. “Apakah ada yang berkurang atau tidak?” ujarnya yang dihubungi terpisah.

Whisnu kembali menegaskan, jika tudingan Musyafak tidak terbukti dan memiliki dasar yang kuat, maka tudingan itu hanya fitnah belaka dan PDI Perjuangan akan memprosesnya secara hukum.

“Jika itu tidak bukti, maka kami akan melaporkan dan memprosesnya secara hukum karena sudah menyangkut nama partai,” tegas putra mantan wakil ketua MPR RI, almarhum Sutjipto ini. (Mdk)