PMBR Desak Kepolisian Bebaskan Aktivis Mahasiswa Zainuddin Arsyad

Eramuslim.com -Presidium Mahasiswa Bela Rakyat (PMBR) mendesak pihak kepolisian untuk segera membebaskan aktivis mahasiswa Zainuddin Arsyad. Ketua Umum PMBR, Anhar Tanjung mengatakan bahwa tudingan makar yang dituduhkan kepada Zainuddin Arsyad sangat tidak berdasar.

Zainuddin Arsyad sendiri adalah aktivis asal Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang ditangkap aparat kepolisian beberapa jam sebelum aksi 313 dilaksanakan. Mantan Presiden BEM Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini dituduh melakukan upaya makar terhadap pemerintahan.

Menurut Anhar, Zainuddin hanyalah korban dari upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh penguasa. Oleh karenanya, ia menuntut agar kepolisian segera menghentikan tuntutan dan membebaskan Zainuddin Arsyad.

” (Kami menuntut kepolisian) Menghentikan tuduhan tindak pidana makar terhadap aktivis mahasiswa islam, Zainuddin Arsyad,” ujar Anhar melalui pesan singkatnya kepada Aktual, Kamis (29/6).

“(Polisi juga harus) menghentikan perkara makar terhadap para aktivis,” tambahnya.

Anhar pun mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa dengan massa berjumlah fantastis. Menurutnya, pihaknya akan mengadakan aksi bertajuk ‘Satu Juta Relawan Pembela Zainuddin Arsyad’ dalam waktu dekat ini jika pihak kepolisian masih bersikeras menahan Zainuddin Arsyad.

“(Kami) menyerukan kepada seluruh Mahasiswa Indonesia untuk mendaftarkan diri menjadi penggerak 1 juta relawan pembela Zainuddin Arsyad dan para aktivis,” seru Anhar.

Namun, ketika ditanya lebih rinci mengenai aksi tersebut, Anhar enggan membeberkannya lebih jauh. Ia hanya menegaskan, jika PMBR sendiri tengah menyiapkan berbagai hal untuk merealisasikan rencana tersebut.

“Untuk saat ini kita konsolidasi dulu, kalau masalah kapan aksinya, nanti dikabarkan,” pungkasnya.(kl/akt)