Polemik Injil Berbahasa Minang, Pejabat Kemenag Bilang Sah-Sah Saja

Eramuslim.com – Aplikasi Alkitab berbahasa Minang akhirnya dihapuskan dari aplikasi Playstore.

Itu setelah Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengajukan protes kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika dan meminta aplikasi itu dihapus.

Namun, Kementerian Agama RI menilai kehadiran Alkitab menggunakan bahasa daerah sah-sah saja.

Plt Dirjen Bimas Katolik Kemenag Aloma Sarumaha mengatakan, kitab suci yang diterjemahkan ke dalam bahasa daerah bukan suatu yang baru.

Lagipula, kata dia, tujuan dibuatkan terjemahan tersebut adalah untuk memudahkan umatnya memahami isi dari kitab yang dibaca.

“Terjemahan sah-sah saja,” kata Aloma, Jumat (5/6/2020).

Dia menganggap keberadaan Alkitab berbahasa minang itu tidak perlu dipermasalahkan.

Menurutnya, bahasa daerah itu seringkali disebut dengan bahasa ibu yang bisa menjadi sangat bermanfaat bagi yang memahami bahasa daerah itu sendiri.

“Menurut saya, apa yang disampaikan oleh Bapak Lukman HS (eks Menag) itu, positif. Bahasa daerah sering disebut bahasa ibu. Artinya kalau komunikasi dalam bahasa ibu akan lebih banyak gunanya memahami nilai-nilai kehidupan.”

Sebelumnya, Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno meradang. Dia meminta aplikasi Alkitab berbahasa minang untuk dihapus.

Permintaan itu disampaikan Irwan melalui surat kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.