Polisi Banting Mahasiswa, Fadli Zon: Masuk Kategori Police Brutality

Politikus Gerindra sekaligus Anggota DPR Fadli Zon.

Eramuslim.com – Viralnya seorang petugas polisi yang melakukan tindak kekerasan terhadap seorang mahasiswa saat aksi unjuk rasa jadi sorotan. Mahasiswa itu dibanting hingga kejang-kejang.

Peristiwa itu dapat perhatian dari Anggota DPR Fraksi Gerindra, Fadli Zon. Menurut dia, tindakan itu masuk kebrutalan polisi. Fadli menyinggung masih ada yang anggap aksi unjuk rasa adalah musuh negara.

Ini masuk kategori police brutality. Masih ada yg menganggap demontran itu musuh negara,” tulis Fadli di akun Twitternya, @fadlizon yang dikutip pada Kamis, 14 Oktober 2021.

Dia menekankan demonstrasi masih merupakan hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi yang dilindungi konstituai

Padahal ini hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi n dilindungi konstitusi,” tambah Fadli.

Brigradir NP, polisi yang membanting mahasiswa saat demo minta maaf

Sebelumnya, viral tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi terhadap seorang mahasiswa saat aksi unjuk rasa di kantor Pemkab Tangerang, Rabu, 10 Oktober 2021.

Saat itu, aksi unjuk rasa dimotori dari sejumlah aliansi mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Tangerang Raya, hingga Himpunan Mahasiswa Banten (HIMATA).

Mereka menyuarakan aspirasi kritikan pada aturan yang disahkan  Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Awalnya, unjuk rasa yang dimulai pukul 12.30 WIB itu berjalan lancar dan tertib. Namun, tak lama kemudian atau sekitar 30 menit berikutnya, aksi unjuk rasa mulai memanas.

Dalam video, saat ricuh, seorang oknum polisi berpakaian hitam tampak membanting seorang mahasiswa bernama MFA. Bantingan yang tampak keras itu sampai membuat mahasiswa sampai kejang-kejang. Mahasiswa itu pun di bawa ke rumah sakit.