Polisi Tak Ijinkan Reuni 212, Pengacara Habib Rizieq: Sejak Kapan Penyampain Pendapat itu Ada Aturan Izin, Kan Aneh

eramuslim.com – Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar turut menanggapi atas tak diizinkannya Reuni 212 digelar pada Kamis 2 Desember mendatang.

Aziz menilai, ada hal yang aneh dalam aturan yang dikeluarkan pihak kepolisian perihal perizinan Reuni 212.

“(Aneh) jangan mengada- ada lah,” kata Aziz saat dihubungi Pojoksatu.id, Kamis (25/11/2021).

Aziz juga menuturkan, dalam undang-undang menyampaikan pendapat di muka umum itu tak ada aturannya harus izin.

“Sejak kapan aksi reuni (penyampaian pendapat di muka umum) pake izin? Ada-ada aja,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya tak mengeluarkan izin acara reuni akbar 212 yang rencananya akan digelar pada 2 Desember 2021 mendatang. PA 212 sendiri sudah mengajukan permintaan izin reuni akbar 212 kepada Polda Metro Jaya pada Kami 18 November kemarin.

“Jadi sejauh ini Polda Metro belum mengeluarkan ijin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (26/11/2021).