Politikus PSI Lempar Draf RAPBD, Kadis Kominfo: Kamu yang Ambil, atau Saya yang Naik Meja!

Eramuslim.com – Pemerintah daerah dan anggota DPRD adalah mitra kerja dalam hal pembangunan di suatu kota. Hubungan yang harmonis antar keduanya akan menentukan bagaimana pembangunan di suatu kota berjalan. Namun, meskipun kedua unsur tersebut merupakan rekan kerja, saling kritik dan saling koreksi haruslah ada agar pembangunan di suatu kota bisa berjalan lebih baik lagi. Meskipun saling kritik dan debat sering terjadi, hendaknya masih dalam koridor kesopanan dan kepatutan.

Sayangnya koridor kesopanan yang selalu ada di gedung DPRD Kota Surabaya sedikit terganggu. Hal ini dipicu oleh adanya insiden pembuangan Draft RAPBD Kota Surabaya 2020 pada hari Senin (4/11/2020). Pembuangan Draft RAPBD Kota Surabaya ini dilakukan oleh politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang bernama Alfian Limardi.

Peristiwa pembuangan draft RAPBD Kota Surabaya ini terjadi pada saat hearing antara Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya (Diskominfo) dengan Komisi B DPRD Kota Surabaya. Pada kesempatan ini, Diskominfo Kota Surabaya diwakili oleh Kepala Dinasnya, Muhammad Fikser.