Prediksi Rocky Gerung, Dosen UNJ yang Laporkan Anak Jokowi ke KPK akan Dipecat dari ASN

eramuslim.com Publik di Tanah Air digemparkan dengan aksi seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang laporkan dua anak presiden Jokowi ke KPK. Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep lantaran terkait dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dan dugaan korupsi.

Menurut Ubedilah, Gibran dan Kaesang ikut terseret dalam TPPU dan KKN dengan grup bisnis yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan. Di mana, perusahaan berinisial PT SM itu kata Ubedilah Badrun jadi tersangka pembakaran hutan. Terkait aksi keberanian Ubedilah melaporkan dua anak presiden ke KPK, pengamat politik Rocky Gerung pun angkat suara.

Kata Rocky, Ubedilah sukses mewakili kegelisahan publik tentang status dari keluarga presiden sebenarnya. Apalagi yang melaporkannya adalah seorang doktor di bidang sosiologi, sehingga dia dinilai sangat paham tentang etika publik.

“Kalau yang melaporkan itu adalah LSM, atau kelompok tertentu, itu pasti dianggap dendam atau sinis. Tetapi, Ubed ini doktor,” kata Rocky di saluran Youtube-nya dikutip Hops.ID, Selasa 11 Januari 2022.

Rocky sendiri sebenarnya bisa menduga konsekuensi yang harus diterima Ubedilah atas tindakannya pada Gibran dan Kaesang ke KPK. Di antaranya adalah pemecatan dari statusnya saat ini.

“Mungkin dia dipecat, tapi dia akan buka kotak pandora kalau negeri ini disiksa oligarkis, dan masuk ke dalam ranah nepotisme. Dia paham ini adalah tugasnya yang enggan diambil oleh pihak lain dan harus diterima dengan konsekuensi berat,” kata Rocky.