Prof. Romli: Kalau Tidak Berani Lebih Baik Pimpinan KPK Mundur Saja!

Eramuslim.com – Guru besar ilmu hukum Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita, meminta Pimpinan KPK untuk bersungguh menjalankan kewenangannya.

“Jadi Pimpinan KPK jika mau sungguh-sungguh! taruhannya nyawa; kalau masih ragu atau ‘bermain-main’ lebih baik mundur saja dan jangan cengeng dengan alasan kriminalisasi. Risiko mati dan kriminalisasi risiko tugas bangsa,” tegas Romli melalui akun Twitter @rajasundawiwaha.

Sebelumnya, Romli mengapresiasi “keberanian” KPK yang berani menghadapi 40 “nama besar” dalam kasus korupsi e-KTP. Namun demikian, Romli mempertanyakan keberanian KPK mengungkap kasus besar yang belum jelas penyelesaiannya. Yakni kasus Yayasan Sumber Waras (YKSW), pembelian lahan Pemprov di Cengkareng, reklamasi Teluk Jakarta, dan kasus Sekjen MA.

 

“KPK memang perkasa berani hadapi 40 ‘nama besar’ tapi kenapa hadapi dua nama saja (kasus YKSW/lahan Cengkareng/reklamasi dan Sekjen MA) tidak berdaya??” tulis @rajasundawiwaha.

Romli pun berpesan kepada lima Pimpinan KPK. “Taruhan Nama dan Marwah KPK sangat besar dalam kasus EKTP yang seret 40 ‘nama besar’; jika tidak tuntas ….Harapan dan cita reformasi pada Anda berlima,” tegas @rajasundawiwaha.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri ESDM 2014-2016, Muhammad Said Didu, menyampaikan sikap pesimis dengan proses hukum skandal e-KTP yang kabarnya bakal menyeret 40 “nama besar”.

 

“Ayo taruhan bahwa orang yang ‘jagoan hukum’ pasti bebas lagi dari kasus e-KTP walau sudah berkali-kali disebut terlibat banyak kasus,” tegas Said Didu di akun Twitter @saididu.

Saking pesimisnya dengan kekuasaan sang “jagoan hukum”, @saididu pun menulis: “Jika orang itu bebas lagi dari kasus e-KTP, nanti kita tunggu saja hukuman Allah di akhirat termasuk penegak hukum yang bebaskan terus.”

Soal penyelesaian kasus e-KTP, kata Said, “semuanya sudah diatur”. “Bahasa teori. Semua sudah diatur,” tegas @saididu meretweet cuitan akun @BudiKTarigan1: “Tergantung pembuktian dari jaksa di pengadilan, pak. Kalo buktinya kuat, kelar.” (jk/itjn)