Prof. Yusril: Dari Daftar Acara Bisa Dilihat Kunjungan Jokowi Tidak Dianggap Penting Bagi AS, Jokowi Harusnya Malu

JokowiBlenyun-300x350Eramuslim.com – Setelah mengeluarkan tinjauan kritisnya yang menolak proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung di Twitter, ahli hukum tata negara yang Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra pada Jumat ini (23/10) mendesak Presiden Joko untuk mempertimbangkan kembali rencana kunjungannya ke Amerika Serikat pada akhir bulan Oktober 2015. Karena, menurut Yusril, masalah kebakaran lahan dan hutan yang menimbulkan bencana asap belum selesai.

“Presiden harusnya fokus menyelesaikan masalah dalam negeri, terutama bencana kebakaran hutan yang kini telah menimbulkan korban jiwa, ancaman kesehatan, dan kerusakan lingkungan yang amat parah bagi kehidupan,” ujar Yusril di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Walau untuk memenuhi undangan Presiden Barack Obama, tambahnya, kunjungan Joko ke Amerika Serikat selayaknya ditunda karena tidak ada hal mendesak untuk dibicarakan. Diyakini Yusril, Amerika Serikat akan sangat mengerti penundaan itu mengingat mereka sangat serius memperhatikan lingkungan. Amerika Serikat, kata Yuril lagi, dalam beberapa tahun terakhir mengeluarkan dana miliaran dolar untuk peningkatan oksigen bumi.

“Dalam situasi seperti ini, Jokowi harusnya malu berkunjung ke AS,” tutur Yusril.

Ia juga mengatakan, Kementrian Luar Negeri dan Sekretariat Negara seharusnya paham dan wajib mengingatkan presiden bahwa ada sesuatu yang secara halus ditunjukkan oleh protokol kepresidenan Amerika Serikat dalam menerima Presiden Joko.

“Tidak ada jamuan makan, tidak ada joint statement kedua presiden. Ini menunjukkan secara halus bahwa kunjungan Joko tidaklah penting bagi AS sebagaimana layaknya Presiden AS menerima presiden sebuah negara sahabat yang kedudukannya sangat penting,” kata Yusril.

Ketika sebagian rakyatnya menghadapi bencana asap, bahkan beberapa telah menjadi korban, menurut Yusril, kunjungan Joko ke Amerika Serikat adalah sikap tidak bijaksana dan tidak merakyat. “Jokowi harusnya ingat amanat Pembukaan UUD 1945 bahwa negara berkewajiban melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Jangan lupa amanat konstitusi ini,” ujarnya.(ts)