Puluhan Rekening terkait Rafael Alun Diblokir PPATK

eramuslim.com – Sumber kekayaan mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang mencapai puluhan miliar terus dikuliti pihak terkait. Terbaru, rekening milikinya termasuk keluarga dan pihak terkait lainnya diblokir.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), memblokir sejumlah rekening milik konsultan pajak yang bekerja untuk mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Imbasnya, rekening Rafael dan anggota keluarganya ikut diblokir.

“Iya benar. Sudah diblokir,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

Ivan menjelaskan alasan PPATK memblokir rekening milik Rafael Alun dan keluarganya. Alasannya adalah karena ada dugaan rekening-rekening tersebut masuk dalam pusaran dugaan ketidaksesuaian profil penghasilan Rafael sewaktu menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.

“Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” ujar Ivan.

Tak sampai di situ, PPATK juga telah memblokir rekening milik konsultan pajak Rafael Alun. Konsultan pajak itu diduga telah berada di luar negeri saat kasus Rafael Alun mencuat.

Sementara itu, KPK membenarkan jika konsultan pajak Rafael berada di luar negeri. Konsultan Pajak ini ditengarai terkait dengan dugaan kekayaan yang tak wajar yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo.

“Sudah. Diduga konsultan ini di luar negeri dan kita dapat dua,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan.

“Jadi tadi pagi sudah dikonfirmasi langsung oleh PPTAK, kita sudah tahu namanya siapa, konsultannya juga apa. Kita sudah tukeran data, apa yang kita dapat dan apa yang PPATK dapat,” tambahnya.

Pahala mengatakan pihak KPK saat ini telah berkoordinasi dengan PPATK dalam penelusuran aset kekayaan Rafael Alun, termasuk dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut.

Meski sudah mengantongi identitas konsultan pajak Rafael, KPK masih harus menemukan bukti tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Rafael sebelum mengusut tindak pidana pencucian uang yang diduga turut dilakukan Rafael.

“Kita sudah merancang strategi bersama, bagaimana caranya, sekali lagi kalau dari KPK membuktikan ada kejahatan korupsinya dulu pertama, baru TPPU-nya ikut di belakang. Saya sampaikan jelas ke PPATK kita akan cari itu dulu,” terang Pahala.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan usai kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), terhadap Cristalino David Ozora (17) hingga kritis.

Setelah diusut, total kekayaan Rafael diketahui memiliki nilai yang fantastis untuk ukuran seorang pegawai negeri sipil eselon III.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp 56,1 miliar yang dilaporkan Rafael pada 2021 pun dinilai janggal. Aset kekayaan dan profil pekerjaan Rafael dinilai tidak sesuai dengan jabatan yang diembannya.

Rafael sendiri telah memenuhi panggilan tim Direktorat LHKPN KPK pada Rabu (1/3/2023) kemarin.

 

 

[Sumber: Fajar]