Rachma: Rezim Ini Pelindung Koruptor!

rachmawatiEramuslim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diprediksi akan semakin kehilangan nyalinya untuk menangkap para koruptor “kelas berat”.

Bahkan patut diduga KPK terlibat kongkalikong dengan penguasa. Buktinya, sampai sekarang tidak mengusut megaskandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Akhirnya, kebijakan itu diakali dengan UU pengampunan pajak atau tax amnesty.

“Kebijakan meloloskan koruptor pengemplang pajak dilindungi dengan payung hukum,” kata politikus senior, Rachmawati Soekarnoputri, Selasa (5/7).

Rachmawati bahkan menjuluki rezim saat ini sebagai pelindung koruptor. Dia mengambil contoh kasus-kasus perampokan uang negara yang selesai tanpa penyidikan. Misalnya, para obligor hitam yang mendapat jaminan pembebasan dari proses maupun tuntutan hukuman, sampai ke dugaan korupsi Komjen Pol Budi Gunawan yang batal lewat praperadilan.

“Dalihnya, asal duit kembali. Di sisi lain, nama-nama penerima tax amnesty dirahasiakan. Artinya, pemerintah melanggar UU tentang keuangan negara bahwa soal keuangan negara ini harus transparan dan akuntabel,” gugat Rachma.(ts/rmol)