Ratusan Guru Honorer Tuntut Pengangkatan sebagai PNS Tanpa Syarat

Ratusan guru honorer dan pegawai honorer se-propinsi Daerah Istimewa Yogjakarta mendatangi gedung DPR RI hari ini, Senin (13/03). Mereka menuntut pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa syarat dan berdasarkan lamanya pengabdian di sekolah swasta. Mereka juga menuntut peningkatan tunjangan fungsional minimal Rp 710.000 perbulan dari APBN, serta jaminan tunjangan pensiun.

Salah seorang guru swasta Kabupaten Sleman, Marjini mengaku, selama 25 tahun bekerja sebagai guru honorer hanya berpenghasilan di bawah 500 ribu rupiah perbulan. Oleh karena itu, dirinya meminta Pemerintah segera merealisasikan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan meminta pengangkatan menjadi PNS.

"Honor sebesar itu tidak cukup untuk membiayai pendidikan anak, apalagi saya mempunyai anak yang sedang kuliah, " katanya disela-sela audiensi dengan komisi X DPR RI.

Menanggapi tuntutan guru honorer dan pegawai honorer itu, anggota komisi X dari fraksi PPP, Daromi mendukung tuntutan agar tidak ada diskriminasi lagi dalam pengangkatan guru honorer, baik yang berasal dari sekolah negeri maupun swasta, seperti yang tercantum dalam perarturan pemerintah No.48/2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS.

"PP 48/2005 sangat bertentangan dengan UUD 45, karena itu PP tersebut harus dicabut, " jelasnya

Menurutnya, Menpan sudah pernah berjanji akan mencabut PP tersebut, dan akan menerbitkan peraturan pemerintah yang baru. Oleh karena itu, dirinya mendesak Menpan agar menerbitkan PP yang baru. Selain itu, komisi X meminta pemerintah untuk segera menganggarkan tunjangan fungsional bagi guru swasta honorer dan pegawai honorer di daerah-daerah yang setara dengan tunjangan yang diberikan pada PNS.

Sementara itu ditempat yang sama, anggota komisi X dari fraksi PAN Toto Daryanto menegaskan, masalah yang terjadi pada guru swasta honorer dan pegawai honorer merupakan salah satu penyebab terpuruknya pendidikan di Indonesia. Karena itu, Pemerintah Pusat dan Daerah mempunyai tanggungjawab yang sama untuk menyelesaikan persoalan ini. (Novel/Travel)