Rektor UI ”Tamak”, Rangkap Wakil Komisaris BRI, Dosen UGM: Ari Kuncoro Korbankan Kebebasan Akademik

Eramuslim.com – Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Sigit Riyanto, menyayangkan posisi Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro yang juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama BRI. Suatu ketamakan, kata publik.

Dia menyayangkan pejabat kampus yang mendukung rezim yang berkuasa karena mendapatkan insentif. “Mereka yang menempati jabatan tertentu, misalnya komisaris BUMN mengorbankan kebebasan akademik,” kata Sigit, Senin, 28 Juni 2021.

Ari tengah menjadi sorotan setelah Rektorat memeriksa BEM UI atas unggahan Jokowi The King of Lip Service. Berdasarkan Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia, rektor dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat di BUMN.

Sigit melihat langkah rektorat yang memanggil BEM UI menunjukan semakin merosotanya kebebasan dan ekosistem akademik. Ia melihat UI malah mempertaruhkan otonomi kampus dan akademik demi kepentingan kalangan yang sedang menikmati kekuasaan politik.

Ketua BEM KM UGM, Muhammad Farhan, mengatakan mendukung BEM UI. BEM UGM bergabung dengan Aliansi BEM Seluruh Indonesia memberikan dukungan sejak muncul pemanggilan Rektor kepada BEM UI.

Senin, 28 Juni ini, BEM SI juga menggalang dukungan melawan serangan kebebasan berekspresi mahasiswa, seperti dialami BEM UI, yang melontarkan kritik kepada Presiden Jokowi. Mereka menggalang dukungan dengan tajuk Week of Resistance untuk melawan serangan tersebut.[konfrontasi]