Rizal Ramli: Indonesia Sedang ada di Persimpangan Jalan

Kemudian di lokasi yang sama pula, mantan Menteri Ekonomi era Presiden Gus Dur itu juga menceritakan bahwa dirinya pernah dipenjara di Lapas Sukamiskin karena memperjuangkan demokrasi tersebut.

“Saya pada waktu muda umur 22 tahun diadili ditangkap dipenjarakan, di penjara Sukamiskin, karena ingin Indonesia yang demokratis Indonesia yang adil,” kisahnya.

Sementara saat ini kata Rizal, otoritarianime masih berjalan. Salah satu yang bisa dilihat kata Rizal adalah mudahnya aparat penegak hukum menciduk beberapa orang karena dianggap makar terhadap negara.

“Tapi saya sedih sekali hari ini kita kembali ke zaman otoriter digunakan untuk menangkap orang sembarangan menggunakan undang-undang anti makar,” tegasnya.

Bagi Rizal, orang-orang yang sudah terlanjut dituding makar itu sejatinya tidak bisa disebut makar. Karena menurutnya, alasan makar tidak cukup kuat untuk menjerat mereka.

“Saya mohon maaf, makar itu kalau dalam bahasa inggrisnya kudeta, kudeta itu hanya boleh dilakukan dan bisa dilakukan oleh organisasi yang bersenjata, tidak bisa rakyat biasa tanpa senjata dengan damai melakukan kudeta,” imbuhnya. [ts]