Rp 43 Triliun Dana APDB Dibungakan di BI

Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah didesak untuk membuka dana APBD Pemda sebesar Rp 43 triliun yang sengaja disimpan dan "dibungakan" di BI dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia.

Anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPR dari F-PDIP, Ramson Siagian, Rabu (28/6) di Gedung DPR/MPR mengungkapkan hal tersebut, menanggapi Menkeu Sri Mulyani yang mengungkapkan sebanyak Rp 43 triliun dana APBD tidak terbelanjakan dan masih ada di BI.

Menurutnya, Panja A Panitia anggaran [Panggar] DPR telah mati-matian menggali dana penerimaan negara agar dibagi ke pusat dan daerah. Tapi dananya tidak digunakan untuk membangun daerah, melainkan malah dibungakan di BI. “Saya jadi heran, kenapa pejabat kita jadi bermental rentenir begini,” kritiknya.

Ramson menyatakan, rakyat sangat memerlukan dana tersebut untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah, serta untuk menambah lapangan pekerjaan, bukan malah dibungakan di BI, itu bentuk pengkhianatan terhadap rakyat yang sangat menyakitkan.

Ia mengaku terkejut mendengar penjelasan Menkeu Sri Mulyani di DPD tentang diparkirnya dana pemda sebesar Rp 43 triliun. Ia khawatir, praktek rentenir itu sudah jadi model di instansi-instansi pemerintah.

“Saya kaget baca pernyataan Menkeu, tapi saya berterima kasih atas temuannya. Kita minta para rentenir baru ini diperiksa, bunganya ditaruh di mana, masuk kantong pribadi atau kas daerah. Semuanya harus jelas sesuai amanat UUD 1945 dan UU Keuangan Negara,” tegas Ramson, yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI-P bidang Ekonomi dan keuangan.

Ramson juga membenarkan bahwa ada dana sebesar Rp 43 triliun yang dimiliki oleh pemda. “Namun mereka tidak menyebutkan apakah dana itu pribadi pejabat atau anggaran APBD,” jelas Ramson.

Ramson mendesak Burhanuddin Abdullah menjelaskan masalah itu kepada publik, gubernur, bupati/walikota mana saja yang menyimpan uang tersebut di BI sekaligus masing-masing nilai SBI dan bunga yang telah dan akan diperoleh. Karena dana yang ada di daerah selain dari pendapatan asli daerah (PAD) juga dana dari APBN dalam bentuk DAU, DAK dan dana perimbangan pusat dan daerah.

Seperti diberitakann sebelumnya, anggaran belanja daerah yang dialokasikan pemerintah pusat untuk pembangunan daerah ternyata hanya disimpan di Sertifikat Bank Indonesia SBI). Jumlahnya cukup besar, mencapai Rp 43 triliun atau 19,5 persen total belanja daerah 2006 sebesar Rp 220 triliun. (dina)