Eramuslim.com – Sejumlah masyarakat ramai mengeluhkan tagihan tarif listrik yang naik drastis pada awal Mei ini. Kenaikan tersebut tak hanya terjadi pada rumah tangga yang penghuninya dirumahkan akibat wabah corona (Covid-19), tapi juga pada hunian yang telah dikosongkan.
Kenapa itu bisa terjadi?
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Ikhsan Asaad menjelaskan, rumah kosong tetap dikenakan tagihan pemakaian lantaran ada perhitungan energi minimum selama 40 jam.
“Kita ada energi minimum 40 jam. Meskipun rumah kosong, pelanggan harus dikenakan energi minimum 40 jam minimalnya,” ungkap dia dalam sesi teleconference, Rabu (6/5/2020).
Ikhsan mengatakan, rumah kosong yang tagihan listriknya lebih besar dari perhitungan minimum tersebut, maka pembayarannya akan dialihkan untuk tagihan di bulan depan.
“Kalau misalkan hasil rata-ratanya lebih besar daripada angka minimum tadi, maka nanti akan kita perhitungkan di rekening bulan depan,” ujar dia.
Menurut dia, kasus seperti ini sudah sering terjadi. PLN kemudian mengambil perhitungan rata-rata dari tiga bulan tagihan listrik sebelumnya pada rumah kosong tersebut.