Saksi Ahli 02: Ada Kesalahan Fatal di Situng KPU

Seperti diketahui, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelembungkan suara pasangan Jokowi-Ma’ruf hingga 22 juta suara. Prabowo menganggap, bila tidak ada penggelembungan suara, dialah yang menang Pilpres 2019.

“Pemohon meyakini ada kecurangan pemilu yang membuat terjadinya penggelembungan dan pencurian suara yang jumlahnya di antara 16.769.369 sampai dengan 30.462.162 suara dan hal tersebut sangat berpengaruh dan merugikan perolehan suara dari Pemohon,” demikian dalil gugatan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga yang dikutip detikcom, Kamis (13/6). (dtk)