Belanda Belum Akui Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus ’45

Batara HutagalungEramuslim.com -Sejarawan Dr. Batara R. Hutagalung yang juga Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) mendesak Jokowi untuk bersikap tegas terhadap pemerintah Belanda. Selain banyak melakukan pelanggaran HAM di negeri ini, Belanda sampai hari ini tidak pernah mau mengakui secara de jure kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945.
“Belanda sampai hari ini tidak mau mengakui kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Hal ini jelas melanggar kedaulatan negara Indonesia dan melecehkan martabat bangsa Indonesia,” demikian disampaikan Ketua Komite Utang Kerhomatan Belanda (Kommitee Nederlandse Ereschulden/Comitte of Dutch Honorary Debts), Batara R. Hutagalung, saat jumpa pers di Gedung Juang, Menteng, Jakarta, (4/2).
Batara menambahkan, sampai hari ini Pemerintah Belanda juga tak pernah mau mengutus duta besarnya untuk menghadiri peringatan hari kemerdekan Indonesia di Istana Negara. Pasalnya, Belanda hanya mau mengakui pelimpahan kewenangan pada Republik Indonesia Serikat (RIS) pada Desember 1949.
“Kalau mengakui 17 Agustus 1945, berarti mereka akui Belanda penjahat perang. Ini yang Belanda takuti. RIS itu sudah bubar,” kata Batara.
Menurut Batara, satu-satu momen Belanda hadir di Istana Negara untuk peringatan 17-an adalah pada tahun 2005. Saat itu Menteri Luar Negeri Belanda yang datang.
Tapi sayangnya, Menlu Belanda saat itu hanya menyampaikan menerima (acceptence) terhadap kemerdekaan 17 Agustus bukan mengakui (admit). Ditambah lagi, komentar Menlu Belanda adalah mengaku menyesal atas penjahahan yang dilakukannya di Bumi Nusantara, bukan meminta maaf (apologi).
“Saat itu Menlu Belanda diwawancara oleh televisi swasta Indonesia soal komentar itu. Menurut Menlu Belanda hanya bisa memberikan satu kali pengakuan pelimpahan kewenangan kepada RIS tahun 1949, itu sudah cukup. Padahal RIS sudah tak ada. Soal komentar penyesalan menurut menlu Belanda karena yang melakukan orang tua mereka, bukan pemerintah saat ini. Soal rampasan perang dia tak mau komenta,” demikian Batara.
Batara menegaskan demikian karena negara kincir angin tersebut menuding Indonesia telah merendahkan martabat manusia. Sebab Indonesia menghukum mati warganya yang menjadi terpidana kasus narkoba.(rz)