Sandiaga: KPK Sekarang Berada di Titik Yang Mengkuatirkan

Sandiaga menambahkan jika pegawai KPK akan menjadi ASN, dikhawatirkan secara kinerja akan masuk dalam undang-undan ASN.

“Kedua, sebagai ASN, akhirnya masuk dalam undang-undang ASN dan independensinya mungkin nanti akan terkendala,” ujarnya.

“Jadi bagi saya kita pilah-pilah. Ada hal yang kita sepakati seperti SP3, tapi banyak sekali hal juga yang dikhawatirkan melemahkan KPK. Jadi kita pilah satu per satu, dengan hati yang lapang dan kepala yang dingin. Mari kita sama-sama bersatu untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” tambahnya.

KPK, jelas dia, Sandi bukan sebagai penindakan saja. Dan itu harus disampaikan ke DPR.

“KPK ke depan bukan hanya penindakan tapi juga pencegahan, itu yang harus disampaikan. Ini tanggung jawab kita bersama. Jangan semuanya menyerahkan kepada pemerintah, tapi ujung-ujungnya ya memang presiden, Pak Presiden harus mendengarkan masukan terutama dari masyarakat sipil khususnya,” tandasnya. [ts]