Saran Dewan Pers Ketika BPN Prabowo Boikot MetroTV

Eramuslim.com – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga memboikot Metro TV dan menolak wawancara dari stasiun televisi tersebut. Dewan Pers kemudian memberi saran kepada Timses Prabowo dan Metro TV terkait masalah ini.

“Menurut saya, ini kedua belah pihak, baik yang diboikot maupun yang memboikot, harus saling refleksi,” kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).

“Pertama, kita minta medianya untuk introspeksi apa yang terjadi kok sampai diboikot. Apakah pemberitaannya memang berat sebelah selama ini atau tidak. Yang kedua, kita ingatkan kepada pemboikot bahwa kalau menghalang-halangi kerja wartawan untuk mendapatkan informasi, bukan hanya merugikan, tapi Pasal 18 UU 40 mengatakan ada ancaman pidana untuk orang menghalangi kerja wartawan,” sambungnya.

Yosep menuturkan belum ada permintaan kepada Dewan Pers untuk mengusut masalah ini. Tapi dia menyarankan masalah ini lebih baik diselesaikan di Dewan Pers.

“Kami anjurkan saja kepada pemboikot untuk mengadu kepada Dewan Pers, kita panggil stasiun televisinya. Atau barangkali kepada stasiun televisinya, lapor kepada Dewan Pers, ‘Kami diboikot, tolong dinilai karya kami selama ini seperti apa, melanggar etik atau bukan’. Dengan demikian, ada upaya titik temu di antara kedua belah pihak,” ungkap Yosep.