SKB Radikalisme ASN, Demokrat: Separah Itukah Anti-Pancasila

Eramuslim.com – Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukriyanto, menyikapi keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri dan lembaga, menyangkut radikalisme Aparatur Sipil Negara.

SKB tentang Penanganan Radikalisme Dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan Pada Aparatur Sipil Negara itu ditanda tangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Mendagri, Menkumham, Menag, Mendikbud, Menkominfo, Kepala BIN, Kepala BNPT, Kepala BKN, Kepala BPIP, dan Komisi ASN.

“Menurut hemat saya, perlu mendapat perhatian yang cukup serius. Sedemikian urgensinya, sehingga beberapa kementerian dan lembaga negara harus membuat sebuah keputusan, bisa ditarik sebuah logika berpikir bahwa, ASN bisa dianggap pihak yang mudah disusupi dan dijadikan agen intoleransi dan antiideologi Pancasila,” kata Didik mempertanyakan terbitnya SKB itu, Minggu, 24 November 2019.