Subsidi Listrik 2007 Senilai Rp 28 Triliun

DPR sepakat memberikan subsidi listrik tahun anggaran 2007 sebesar Rp 28 triliun. Subsidi ini nilainya lebih tinggi dari usulan pemerintah sebesar Rp 25,8 triliun. Kenaikan subsidi itu dimaksudkan agar pertumbuhan permintaan listrik bisa mencapai 6,12%.

"DPR dan pemerintah sepakat pertumbuhan listrik pada 2007 sebesar 6,12%," ujar Anggota Panitia Anggaran DPR Ramson Siagian di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (2/10).

Dijelaskannya, kesepakatan itu dicapai dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan Departemen ESDM yang diwakili Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen ESDM J. Purwono. Alokasi subsidi Rp25,8 triliun itu sesuai dengan Nota Keuangan RAPBN 2007 yang disampaikan Presiden ke DPR 16 Agustus 2006.

Menurutnya, Komisi VII DPR juga menyepakati merevisi alokasi subsidi listrik tersebut mengingat asumsi pertumbuhan listrik yang dipakai hanya 0,51%. Dengan pertumbuhan ekonomi 2007 diperkirakan 6,3%, katanya, maka kebutuhan pertumbuhan listrik yang diperlukan menjadi 6,12%.

Revisi subsidi tersebut rencananya akan dilakukan saat pembahasan APBN Perubahan 2007. Sesuai skenario yang diajukan PT PLN (Persero) dengan subsidi Rp 25,8 triliun maka pertumbuhan listrik hanya 0,51%. (dina)