Syamsuddin Haris: KPK Bubar Saja, Jika Dipimpin Perwira Tinggi Polri!

“Waduh kalo perwira tinggi Polri pimpin @KPK_RI, ya mendingan KPK bubar saja. Saya kira pikiran Kapolri yang hendak kendalikan KPK ini berbahaya karena itu artinya KPK yang independen bubar jalan. Jika benar, ini menyedihkan bagi upaya pemberantasan korupsi di RI,” tulis Syamsuddin Haris di akun Twitter @sy_haris.

Pengamat politik LIPI ini juga memastikan bahwa selama ini belum pernah ada perwira tinggi Polisi aktif menduduki jabatan sebagai komisaris atau Pimpinan KPK.

“Selama ini belum pernah ada perwira tinggi aktif yang menduduki jabatan sebagai komisioner atau Pimpinan KPK (Ketua dan 4 orang Wakil Ketua). Polisi aktif yang banyak di KPK adalah penyidik dan pejabat seperti direktur dll,” tulis @sy_haris.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch ( ICW) juga menolak pimpinan KPK dari unsur Polri dan Kejaksaan. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menjelaskan, tidak ada kewajiban dalam peraturan perundang-undangan manapun yang menyebutkan bahwa Pimpinan KPK mesti berasal dari instansi penegak hukum tertentu.

“Ini harus direspons dengan serius, karena bagaimanapun rekam jejak para penegak hukum juga tidak terlalu baik di mata publik dalam konteks pemberantasan korupsi,” kata Kurnia seperti dikutip kompas (22/06).

Kurnia mengutip hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada akhir 2018. Di mana, LSI merilis data bahwa lembaga yang paling berpotensi melakukan pungutan liar dalam pelayanan birokrasi adalah Kepolisian.

Belakangan, anggota Komisi III DPR RI F-PPP, Arsul Sani balik menyoal LSM yang menolak pimpinan KPK dari unsur Polri. Menurut Arsul, LSM lebih banyak fokus mempersoalkan personal perwira polisi yang ikut mendaftar capim KPK.

Menurut Arsul, jika perwira Polri ataupun jaksa dilarang untuk mendaftar sebagai capim KPK, hal itu termasuk membatasi hak asasi orang lain. Arsul menyatakan tak akan ada konflik kepentingan yang terjadi.(kk/itoday)