Tahun 2020 Tidak Ada Kenaikan Gaji Bagi Seluruh PNS

Eramuslim.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut tidak ada kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2020. Pasalnya seluruh ASN termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri sudah menerima kenaikan gaji pokok sebesar 5% di 2019.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangan kepada parlemen, Jumat (16/8/2019).

Dalam RUU itu, tidak ada kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS). Kendati demikian, Jokowi memastikan tetap memperhatikan kesejahteraan aparatur negara dengan mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada melalui pemberian gaji dan pensiun ke-13 serta Tunjangan Hari Raya (THR).

“Anggaran gaji ASN tahun depan sama seperti seperti tahun ini yaitu sebesar Rp368,6 triliun. Paling naik sedikit, biasanya PNS itu ada yang naik pangkat. Kemudian kalau ada mereka kenaikan tunjangan kinerja oleh reformasi birokrasi, itu bisa naik tapi tak banyak. Secara umum kita pertahankan anggaran-nya sama,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani di Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Dia menuturkan, ASN akan mendapat penghasilan dan insentif yang sama seperti yang sudah diterima tahun ini. Sama halnya juga untuk pensiunan.

“Jadi, minimal kebijakannya kita jaga sama. Dan dampak kenaikan gaji pokok, dia harus dapat kenaikan gaji pokok yang di 2020 sama,” kata dia. (kl/it)