Tanggungjawab Lumpur Panas Lapindo ada di Pemerintah Pusat

Pemerintah pusat harus bertanggjawab atas kebocoran gas PT Lapindo, sebab pemerintah pusatlah yang menikmati hasil produk perusahaan milik Aburizal Bakrie, yang juga Menko Kesra itu.

"Izin eksplorasi kan dari pemerintah pusat, hasil alamnya juga sebagian besar ke pemerintah pusat, sementara yang menetes ke kabupaten hanya 6,5 persen. Karena itu pemerintah harus bertanggung jawab, jangan hanya mau mengambil sumber daya alamnya saja," tegas anggota Komisi VIII DPR Wahyuddin Munawir di Jakarta, Senin (19/6).

Menurutnya, agar jelas penanggunjawab kasus tersebut, maka pemerintah harus segera menjelaskan sebab terjadinya semburan gas dan lumpur panas itu, sampai kapan, bagaimana dan apa yang harus dilakukan. "Semakin hari lumpur makin merambah ke berbagai desa," jelas dia.

Dijelaskannya, ketika Komisi VII DPR (yang membidangi masalah pertambangan dan lingkungan hidup) melakukan kunjungan ke lokasi pertama kali pada 11 Juni, pengungsi masih berjumlah 600 orang.

Dan, lima hari kemudian, pada 16 Juni, pengungsi meningkat drastis menjadi 3.000 orang dan hari ini (19/6) dilaporkan sudah bertambah lagi menjadi 4.000 orang.

"Artinya dampak sosial dari masalah lumpur itu tidak sedikit. kehidupan masyarakat hancur karena rumahnya terendam lumpur, ekonomi tidak lagi bisa berjalan, anak-anak harus berhenti sekolah dan semua kegiatan tak lagi bisa berlanjut. Sampai kapan mau seperti ini?" tanya politisi PKS itu.

Lumpur panas Lapindo itu kini telah merendam sejumlah desa di Kecamatan Tanggulangin, Kecamatan Porong di Kabupaten Sidoarjo itu terjadi akibat kelalaian dan faktor kesengajaan PT Lapindo Brantas Inc.

"Apalagi Lapindo kurang mendapat tempat bagi masyarakat, sehingga membuat masyarakat kehilangan kepercayaan sekaligus harapan," tegasnya. (dina)