Tiga Kementrian Akan Pindah Lebih Dulu ke Ibukota Baru Kalimantan

Eramuslim.com – Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur masih terus berjalan. Terbaru, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) telah menggelar konsultasi publik Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

“Kami optimis bangun komunikasi politik dengan DPR dan melakukan komunikasi politik dengan partai-partai. Ini merupakan keputusan sejarah bagi masa depan bangsa Indonesia,” kata Staf Ahli Menteri PPN/Bappenas, Velix Vernando Wanggai

Menurut dia, pemindahan Ibu Kota Negara ini setelah disetujui maka akan menjadi keputusan bersama antara pemerintah dan DPR.

Pemerintah berencana membangun ibu kota negara ke wilayah Kalimantan Timur dengan lahan seluas 256 ribu hektare (ha). Lahan tersebut akan dibagi untuk kawasan inti atau pusat pemerintahan sekitar 56 ribu ha dan pengembangan IKN sekitar 199 ribu ha.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, Teguh Dartanto mengatakan, pemerintah bisa belajar dari negara-negara yang telah melakukan pemindahan Ibu Kota Negara. “Jadi kita bisa lihat mana yang berhasil mana yang tidak,” katanya.

Dengan pindahnya Ibu Kota Negara tentunya akan terjadi pemerataan ekonomi yang saat ini hanya terpusat di Pulau Jawa.