Tim 02 Prihatin Saksi Rahmadsyah Dibui: Tak Ada yang Seberani Dia

Eramuslim.com – Tim hukum 02 Prabowo – Sandiaga Uno mengaku prihatin atas keputusan Pengadilan Negeri Kisaran, Sumatera Utara, yang menahan salah satu saksinya Rahmadsyah Sitompul (33). Penahanan Rahmadsyah terkait dengan kasus penyebaran berita bohong saat Pilkada Batubara, Sumut, 2018.

Meski demikian, menurut Ketua tim hukum Prabowo – Sandi, Bambang Widjojanto (BW), penahanan Rahmadsyah bukan upaya kriminalisasi.

“Saya belum sampai ke situ (menganggap ini kriminalisasi), cuma saya prihatin aja,” kata BW di saat menghadiri sidang putusan gugatan Pilpres 2019 di MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

BW mengaku menaruh hormat atas keberanian Rahmadsyah untuk bersaksi. Menurutnya, apa yang telah dilakukan Rahmadsyah untuk berani bersaksi bukanlah hal yang mudah. Padahal saat itu, Rahmadsyah tengah menjadi tahanan kota.