TNI Jawab BPN soal Prajurit Jadi Saksi Kecurangan Pilpres di MK: Tak Bisa, Jadi Tidak Netral

“Jadi kalau kita hadir sebagai saksi, saksi apa, wong kita berdirinya 100 meter dari TPS. Gitu lho,” tegas dia.

Sisriadi menegaskan, prajurit TNI tidak akan bisa hadir menjadi saksi di MK, sekalipun panggilan menjadi saksi datang dari MK. Dia yakin, MK tahu betul TNI sangat menjaga netralitas dalam pemilu.

“Enggak bisa. Kita tidak bicara siapa yang ngundang. Kita bicara netralitas. Enggak bisa. Karena MK sendiri harus menghormati kita, ini netralitas kita,” ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), mengeluhkan tidak dapat menghadirkan saksi dari TNI karena sudah dipanggil oleh Pom TNI.

“Saya dengar malah dia (saksi kami) dipanggil aparat militer (provost). Makanya saya mau klarifikasi, baru mau kita ajukan tapi sudah dipanggil. Enggak tahu program apa provost,” ujar BW sebelum sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6). [km]