TP3 6 Laskar FPI Kini Temui Fraksi PAN DPR, Dorong Lagi Hak Angket

Eramuslim.com – Tokoh Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan atau TP3 6 Laskar FPI menemui Fraksi PAN di DPR Jakarta.

TP3 6 Laskar FPI bertemu Fraksi PAN DPR

Mereka melakukan audiensi terkait penyelidikan kasus tewasnya enam anggota laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Sejumlah tokoh TP3 yang datang dipimpin oleh Abdullah Hehamahua hingga Marwan Batubara.

Para tokoh TP3 diterima oleh Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay, anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Suding, Nazaruddin Dek Gam, anggota Komisi II DPR RI Guspari Gaus, dan anggota Komisi I DPR RI Ahmad Rizki Sadig.

Adullah Hehamahua mengatakan ada empat poin aspirasi yang disampaikan oleh TP3 ke Fraksi PAN.

Poin pertama adalah menyatakan pelaksanaan pengkajian dan pemantauan kasus pembunuhan enam anggota laskar FPI yang diakui Komnas HAM sebagai laporan penyelidikan hanyalah merupakan laporan pemantauan.

“Dua, meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan kasus pembunuhan brutal laskar FPI sesuai perintah UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM,” kata Abdullah di ruang Fraksi PAN, DPR RI Jakarta, Senin (5/4/2021).

Ketiga, meminta Komnas HAM melakukan tugas-tugas konstitusionalnya secara mandiri dan independen serta bebas dari intervensi lembaga-lembaga lain, termasuk intervensi dari pemerintah.

“Keempat, meminta DPR mengusung hak angket terhadap pemerintah, terutama agar Komnas HAM melakukan penyelidikan atas pelanggaran HAM berat atas pembunuhan 6 laskar FPI,” ucapnya.