Turun ke Kota Tegal, Polda Jateng Periksa Penyelenggara Dangdutan

Eramuslim.com – Viralnya acara hajatan dan konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo di tengah pandemi Covid-19 berbuntut panjang.

Polda Jawa Tengah (Jateng) turun ke Kota Tegal untuk meminta keterangan pihak penyelenggara hajatan yang mengundang kritik dari masyarakat tersebut. Hal itu diungkapkan Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo.

“Pihak penyelenggara dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh Polda Jateng,” kata‎ Rita, Kamis (24/9/2020) malam.

Namun Rita tak mengungkapkan lebih lanjut pihak penyelenggara yang dipanggil tersebut. Dia hanya menyatakan pemeriksaan dilakukan di Mapolres Tegal Kota.

“‎Penyelenggara yang dipanggil,” ucapnya.

Menurut Rita, pihaknya tidak akan mengeluarkan rekomendasi dan izin keramaian di wilayah Kota Tegal selama pandemi untuk menekan risiko penyebaran Covid-19.

“Kami juga akan terus berkoordinasi dengan dengan pihak-pihak terkait menyangkut perkembangan situasi dan data Covid-19 di daerah,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, acara hajatan yang dimeriahkan dengan dangdutan digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Bahari.

Acara hajatan pernikahan dan sunatan anaknya tersebut digelar di Lapangan Kecamatan Tegal Selatan, Rabu (23/9/2020).