UAH Protes Logo Halal Kayak Wayang: Ini Masalah Syariat yang Harus Terang

eramuslim.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil telah menerbitkan logo Halal baru yang membuat label MUI tidak lagi berlaku. Logo yang didesain mirip wayang tersebut membuat banyak pihak protes salah satunya Ustaz Adi Hidayat atau yang juga dikenal dengan sapaan UAH.

“Ini bukan perkara seni, ini bukan perkara filosofi, ini masalah syariat yang harus terang,” kata UAH seperti yang dikutip Hops.ID dari kanal YouTube Adi Hidayat Official pada, Senin, 14 Maret 2022.

Halal haram adalah masalah syariat jadi harus jelas 

Dia mengatakan untuk halal dan haram  bukan masalah adat istiadat tapi adalah masalah syariat yang harus terang. “Ini bukan persoalan adat istiadat. Sekali lagi ini ketentuan syariat yang harus terang, jelas dan mesti terjabarkan dengan sempurna di masyarakat,” tegas UAH.

Sebelumnya Kementrian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menerbitkan logo Label Halal Indonesia. Selain warnanya menjadi ungu, logo juga berganti menjadi mirip wayang yang mengandung beberapa filosofi.

Menurut UAH, dalam urusan syariat harus  ada kepastian dan itu tak bisa ditawar. “Syariat harus memberikan kepastian, syariat harus memberikan kejelasan,” tandasnya.