Walau Dicibir, Pengemis Tajir Beristeri Tiga Ini Tetap Mengemis di Bogor

Ia menjulurkan tangan, berharap receh dari pengguna jalan. Beberapa pengguna jalan mengacuhkannya. Namun, ada pula yang tetap memberikan pecahan uang kerta kepada pengemis tajir tersebut.

Pengemis Bogor hendak naik ke mobilnya.

Pengemis asal Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor ini sempat terjaring razia Satpol PP pada Senin (18/3) lalu. Namun, dia tidak ditangkap. Dia hanya diusir dan diminta untuk tidak kembali mengemis di lokasi tersebut.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Bogor, Azrin Syamsudin mengatakan bahwa membenarkan bahwa pengemis tajir itu adalah juragan angkot.

Selain sebagai juragan angkot, pengemis kaya itu juga memiliki mobil Avanza, rumah mewah, dan 3 istri.

Menurut Azrin, seharusnya pengemis tajir itu dikurung enam bulan dan didenda Rp50 juta sesuai peraturan daerah (perda) yang berlaku di Kota Bogor.

“Dia juragan angkot, rumah mewah punya istri 3. Harusnya dikenai kurungan 6 bulan dan denda Rp50 juta sesuai Perda 8 Tahun 2011,” ujar Azrin.

Berikut video pengemis tajir Bogor yang tetap mangkal di lampu merah Yasmin meski fotonya sudah viral di media sosial:

[psid]