Walikota Depok Larang Ziarah Kubur, Muhammadiyah: Cukup Doakan dari Rumah

Eramuslim – MENJELANG perayaan hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, Wali Kota Depok, Mohammad Idris melarang warganya melakukan ziarah kubur di pemakaman umum. Hal ini sesuai protokol kesehatan Covid-19, yakni social dan physical distancing.

“Ziarah kubur di tempat pemakaman umum yang lazim dilaksanakan dalam menghadapi Idul Fitri, dan saat Idul Fitri sementara ditiadakan,” kata Idris dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 19 Mei 2020 lalu.

Lalu bagaiamana jika ziarah kubur tidak dilakukan? Mengingat ini merupakan tradisi masyarakat Indonesia ketika menjelang dan saat Idul fitri.

“Ziarah kubur itu tidak dilarang karena akan mengingatkan manusia kepada kematian. Yang dilarang adalah ziarah saat terjadi pandemi virus corona, seperti sekarang ini,” kata Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah, Ustadz Faozan Amar saat dihubungi Okezone, Kamis (21/5).

Ustadz Faozan mengatakan, salah satu yang dihindari saat ini adalah keramaian. Sedangkan ziarah kubur tentu akan melibatkan banyak orang dalam satu titik kawasan, sehingga dikhawatirkan akan menjadi penyebab penularan secara massal.

“Sebab, jika banyak yang berziarah akan terjadi kumpulan massa. Sehingga dikhawatirkan akan terjadi penularan virus corona,” ujarnya.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau sementara tidak melakukan ziarah kubur di tengah wabah Covid-19 dan cukup mendoakan keluarga atau orang yang sudah meninggal di rumah, demi keamanan kesehatan masyarakat.

“Karena itu, kita cukup mendoakan dari rumah agar orang-orang yang telah mendahului kita diampuni dosanya dan mendapatkan tempat terbaik disisi-Nya,” tutup Faozan. (Okz)