Wanita Minta Pajang Foto ‘Goodbener Anies’ Jadi Tersangka UU ITE

Eramuslim.com – Seorang perempuan berinisial AF yang meminta tak memasang foto presiden dan wakil presiden di sekolah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Lewat akun Facebooknya, AF yang mengklaim sebagai guru SMPN 30 menggunggah pernyataan yang isinya mengusulkan untuk tidak usah memasang foto Presiden dan Wakil Presiden di sekolah.

“kalo boleh usul…di sekolah2 tidak usah lagi memajang foto Presiden & Wakil presiden…turunin aja foto2nya.. kita srbagai guru ngga mau kan mengajarkan anak2 didik kita tunduk, mengikuti dan membiarkan kecurangan dan ketidakadilan? Cukup pajang foto GOODBENER kita ajaa…GUBERNUR INDONESIA ANIES BASWEDAN,” demikian unggahannya.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan AF ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan yang dibuat oleh warga berinisial TCS pada 1 Juli 2019.