Wapres JK Sebut Menteri yang Nyaleg Ganggu Kinerja Kabinet

Eramuslim – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, menteri-menteri yang maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dapat mengganggu kinerja Kabinet Kerja. Hal itu berkaitan dengan izin cuti kampanye pemilihan umum (pemilu) legislatif 2019.

“Ya, tentu waktunya, karena masa kampanye pasti mengganggu waktu bekerja. Pasti itu, karena menurut KPU (Komisi Pemilihan Umum) cukup cuti saja,” kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa.

Wapres Kalla mengaku belum mengetahui menteri siapa saja yang ingin mencalonkan diri dalam Pileg 2019 karena biasanya izin tersebut dilakukan para menteri langsung kepada Presiden Joko Widodo. “Kita lihat hari ini, karena kalau sudah lihat pendaftaran hari ini kan diketahui siapa-siapa yang mendaftar. Saya tidak tahu kalau ke Presiden, tapi biasanya izinnya kan ke Presiden,” ujarnya.

Dengan adanya menteri yang izin cuti kampanye Pileg 2019, Wapres mengatakan, kinerja kementerian tetap dapat dijalankan melalui sekretaris jenderal dan direktur jenderal di lingkungan kementerian tersebut. JK pun mengatakan, tidak perlu dilakukan perombakan kabinet atau reshuffle untuk mengisi kekosongan jabatan menteri selama cuti kampanye.

“Tanggung (kalau) mau reshuffle, tinggal setahun (periode), tanggung ,” katanya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden, wapres, menteri, dan kepala daerah harus menjalani cuti di luar tanggungan negara, dan tidak boleh menggunakan fasilitas dalam jabatannya kecuali pengamanan yang sifatnya melekat.