Warga Medan Keluhkan Kenaikan BPJS: Janganlah Yang Susah Makin Ditindas…

Eramuslim.com – Warga Medan mengeluhkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  Kesehatan sebesar dua kali lipat dari besaran saat ini. Iuran ini akan berlaku di Januari 2020.

Dikatakan Amel, warga Medan Denai sangat menyayangkan akan keputusan Presiden Joko Widodo yang meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada 24 Oktober 2019.

“Perekonomian saat ini lagi sulit-sulitnya. Ditambah naiknya iuran ini sangat tidak tepat sekali. Harga-harga saat ini mahal,” imbuhnya saat ditanya mengenai tanggapan akan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Rabu (30/10).

Untuk itu, sebagai peserta mandiri Ia akan mengambil solusi turun menjadi kelas III dari awal kelas II. “Karena memang gak sanggup ya. Daripada gak bisa bayar,” imbuhnya.

Sementara itu, A Jaya dan A Tarigan warga Medan Johor yang juga peserta mandiri kelas II mengeluhkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dinilainya sepantasnya untuk kalangan orang yang mampu atau menengah ke atas.