Hapus Saja Dewan Komisaris BUMN

Para auditor diawasi oleh Financial Reporting Council (FRC). Sekarang, FRC akan segera diubah menjadi “Audit, Reporting, and Governance Authority” (ARGA) dengan wewenang yang lebih luas gara-gara belum lama ini terjadi skandal yang melibatkan sejumlah auditor yang ‘main mata’ dengan direksi perusahaan.

Prosedur yang lebih-kurang sama berlaku di Amerika Serikat, Eropa, Australia, Jepang, dll. Intinya, sepak terjang BUMN bisa diawasi dengan ketat tanpa perlu Dewan Komisaris.

Indonesia pun bisa mencontoh Inggris. Biarkan BUMN diperiksa oleh auditor indepeden. Dan para auditor independen itu diawasi sangat ketat oleh lembaga independen pula seperti ARGA.

Aleternatif lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diperluas saja wewenangnya supaya bisa memeriksa BUMN. Bentuk “special branch” di BPK dengan auditor-auditor “Taliban” yang akan memborgol para direksi korup.

Jadi, segera hapus Dewan Komisaris BUMN. Stop sekarang juga buang-buang duit rakyat triliunan rupiah tiap tahun.[]

11 Juni 2021
(Penulis wartawan senior)