Muslim Palsu

By M Rizal Fadillah

MUSLIM palsu adalah yang mengaku muslim tetapi tidak berjender Islam. Manusia yang tak jelas celupan warnanya. Dia laki-laki tetapi berlenggak lenggok perempuan atau perempuan berotot dan melotot seperti laki-laki. Muslim palsu bukan yang dikehendaki Allah dan Rosul-Nya. Ambivalen karakternya. Muslim yang tidak meyakini syari’at Islam.

Benar penilaian hakiki ada pada Allah SWT akan tetapi sesama insan tentu dapat menilai juga berdasarkan kriteria yang ada dalam Al Qur’an atau Sunnah. Tipe apakah sebenarnya dia. Ketika Al Qur’an sebagai ‘furqon’ membagi kelompok manusia kepada mu’min, kafir, dan munafik, maka parameter untuk menentukan kategori insan tersebut menjadi sangat jelas. Ayat menerangkan ciri untuk masing-masingnya.

Mu’min adalah mereka yang berkeyakinan dan menjalankan penuh keutuhan ajaran baik akidah, sya’riah, maupun akhlakul karimah. Kafir, di samping jelas di luar beragama Islam, juga muslim yang menentang akidah, syari’ah dan akhlak nubuwah. Munafik adalah beragama Islam formal, mengklaim beriman, akan tetapi ragu terhadap kebenaran Islam. Menginterpretasi Islam sesuai dengan hawa nafsu dan fikiran sendiri. Tanpa basis dalil atau ketentuan.

Sholat dan puasa adalah syari’at, begitu juga dengan zakat dan haji. Cara nikah, membagi waris, atau berwakaf dan berekonomi tanpa bunga adalah syari’at pula. Lebih jauh syari’at mengatur soal larangan LGBT, makan babi, serta aturan pidana baik yang “qath’i” (pasti) maupun “maqasid as syari’ah” (maknawi). Syari’at memiliki keluasan penerapan. Tidak menjalankan apalagi meragukan syari’at sebagai hukum Allah dapat dikualifikasikan sebagai kafir atau zalim (Al Maidah 44-45).