Pinjol

Rakyat kecil terlilit bunga pinjol tapi orang-orang OJK mendapatkan fasilitas kredit konsumtif khusus dengan bunga 1,25 persen/tahun saja (saya lampirkan aturan dan daftar banknya supaya semua orang bisa lihat karena ini tidak ada di Google). Apa adilnya?

Sebelum berlagak tegas, lebih baik Jokowi tanya dulu ke Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (toh Anda berdua kan dekat, sesama Solo, apalagi si ketua, kan, penasihat Josmart), dapat fasilitas kredit khusus OJK itu tidak dari bank, biar saya cocokkan dengan informasi sumber yang saya dapat.

Bagaimana bisa lembaga pengawas perbankan mendapatkan fasilitas khusus kredit dari bank-bank yang dia awasi sendiri. Bukankah itu konflik kepentingan?

Sementara rakyat berjibaku dengan kalkulator rentenir Pinjol.

Masalah sebenarnya jauh lebih besar dari sekadar pinjol legal atau ilegal. Kita sedang berada di tubir jurang akibat ketidakbecusan penyelenggara negara menata sistem keuangan dan perbankan.

Yang terjadi adalah akumulasi kapital terjadi di segelintir pucuk kekuasaan, sementara mayoritas masyarakat berputar-putar dalam lingkaran setan utang dan kesulitan ekonomi lainnya.

Model bisnis pinjol adalah menjadi perantara antara investor dan borrower. Siapakah investor-investor itu? Ada investor pribadi (individu-individu kaya banyak yang masukkan duit ke sini), ada institusi. Banyak dari mereka ujung-ujungnya adalah bank juga.

Kredivo baru saja salaman dengan DBS Indonesia. Akulaku dengan Bank Neo Commerce. Investree dengan Bank Mandiri dan BRI. Amartha, yang foundernya pernah jadi staf khusus presiden dan kirim surat bermodus pendataan Covid-19 ke kecamatan–dengan Bank Mandiri dan UOB. Bahkan Tokopedia pun ada pinjolnya. Dia merger dengan GoTo dan prediksi saya nanti gandengan dengan Bank Jago.

Saya juga dibisiki sumber saya bahwa ada bisnis besar lain di balik Pinjol itu, yakni bisnis tanda tangan digital tersertifikasi untuk approval pinjol.

Cuma ada 2 perusahaan pemain besarnya dan salah satu perusahaan tersebut dikendalikan oleh orang-orang pemerintahan juga. Cuan lagi!

Kepentingan bisnis aplikasi Pinjol itu adalah exit (divestasi saham/IPO). Kepentingan investor adalah keuntungan bunga. Kepentingan agen adalah komisi.

Yang mampus adalah masyarakat banyak yang terjerat utang, bunga, denda. Indonesia adalah surga bagi mereka. Sebab, masih banyak orang Indonesia yang belum melek perbankan dan sangat potensial terjerumus dalam utang.