Saat Rakyat Menjadi Musuh Negara

Memiliki dan Merawat 212 Sebagai Ghiroh Islam

Oleh: Yusuf Blegur

Pemberontakan sebagai upaya makar yang diwarnai aksi kekerasan, pemerkosaan, pembunuhan dan aksi teroris yang nyata dilakukan KKB di Papua. Seperti tak terlihat dan terus diabaikan oleh pemerintah. Begitupun kejahatan-kejahatan extra ordinari crime lainnya seperti marak dan telanjangnya korupsi dalam pemerintahan. Keterlibatan bisnis para pejabat sebagai siasat dan kamuflase merampok uang negara. Ditambah perilaku menyimpang dan biadab yang dilakukan tidak sedikit aparatur baik kepada rakyat maupun antar insitusi. Pemerintah seperti tak bisa melihat, mendengar dan merasakan semua distorsi kenegaraan itu. Sebaliknya, rezim seperti terhalang penuh pandangannya karena kegiatan reuni 212 dan pelbagai aksi unjuk rasa. Setiap panggung demokrasi dan parlemen jalanan divonis sebagai gerakan yang merongrong, mengancam dan membahayakan pemerintah. Berbeda dengan kejahatan dan aksi teroris yang sebenarnya, rakyat yang menyampaikan aspirasi dan sikap kritisnya dengan damai dan dijamin konstitusi, dijadikan rezim sebagai musuh negara. Harus ditindak , direpresi dan diskriminalisasi.

Saat berlangsungnya kegiatan reuni 212 di Jakarta. Pemerintah mengerahkan ribuan polisi dan tentara dengan berbagai kelengkapan armada dan senjatanya.

Kawat berduri hampir setinggi orang dewasa menjadi pagar betis dengan penjagaan dan patroli aparat keamanan dari TNI dan Polri. Pemerintah seolah sedang menyiapkan perang kota.

Kendaraan perang, seragam dan persenjataan lengkap menghiasi jantung kota Jakarta. Disiagakan hanya untuk menghadapi penyampaian unjuk rasa super damai umat Islam.

Aksi 212 di Monumen Nasional yang sebelumnya pernah menghadirkan 7 juta rakyat dengan tidak satupun menimbulkan keributan, lemparan batu ke aparat, pembakaran mobil dan gedung apalagi sampai menimbulkan kerusuhan.

Seperti menyindir, pemerintah tampak linglung dan terkesan bodoh hanya untuk membedakan mana momen penyampaian demokrasi yang menjadi hak konstitusi rakyat, dan mana situasi dan tempat yang menjadi medan pertempuran fisik atau perang yang sesungguhnya.