Segera Panggil Arteria Dahlan

By M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan

ARTERIA Dahlan yang membuat marah masyarakat Sunda atas ujaran yang dianggap menistakan dituntut untuk mendapat sanksi pemecatan dari kedudukannya sebagai anggota DPR dan atas pelaporan ke Kepolisian  segera diproses. Arteria harus dipanggil untuk memberi keterangan sebagaima maksud dari pelaporan tersebut.

Arteria sudah meminta maaf akan tetapi di samping dirasakan tidak tulus, juga masyarakat Sunda menilai tidak cukup atas permintaan maaf tersebut.  Langkah ke MKD  dijalankan. Aksi terus dilakukan baik oleh seniman budayawan, lsm/ormas, daerah-daerah, maupun emak-emak. Semua menuntut sanksi pemecatan dan berjalannya proses hukum.

Di sisi lain muncul kasus ungkapan Eddy Mulyadi yang kemudian dikenal dengan “jin buang anak”. Masyarakat di Kalimantan tersinggung demikian juga aktivis Gerindra karena ada singgungan kepada Prabowo. Bahkan lebih awal mengadukan kepada pihak Kepolisian.  Aksi-aksi juga terjadi termasuk oleh masyarakat Dayak. Atas pelaporan Polisi terhadap Eddy Mulyadi telah dilakukan pemanggilan.

Tentang kualifikasi “penistaan budaya” semestinya Arteria Dahlan jauh lebih berat karena ia langsung menyebut “bahasa Sunda” sedangkan Eddy Mulyadi hanya berkaitan dengan “tempat lokasi” Ibu Kota Negara baru di Kalimantan. Tidak ada satu suku pun yang disinggungnya. Tempat itu disebutnya “jin buang anak” sebutan kiasan yang sudah terkenal.