UU Cipta Kerja, Siapa Melempar Api ke Kubangan Bensin?

Eramuslim.com – Sabtu larut malam, saat orang-orang tengah bersantai dan beristirahat dengan keluarga, Badan Legislasi DPR bersama perwakilan pemerintah dan DPD menggelar rapat gabungan. Rapat membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja apakah akan dibawa ke Paripurna atau tidak.

Rapat resmi di akhir pekan apalagi sampai larut malam boleh dibilang jarang terjadi di dewan. Karena biasanya pertemuan dilakukan pada hari-hari kerja. Namun para pejabat merasa penting untuk membahas segera aturan ini.

Rapat baru dimulai pukul 21.00. Dan seperti sudah diperkirakan sebelumnya, RUU tersebut disepakati untuk dibawa ke Paripurna DPR. Tujuh fraksi lewat pandangan mininya setuju pengesahan rancangan undang-undang tersebut. Hanya PKS dan Demokrat yang menolak beleid ini.

Tak butuh jeda lama, dua hari setelahnya atau pada Senin (5/10), aturan itu kembali dibahas di Paripurna. Tekanan para aktvisis, buruh dan ormas besar seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah agar pembahasan aturan ditunda tidak digubris.

Politikus Senayan dan pemerintah seperti sudah kebelet untuk segera mengetok UU Cipta Kerja. Padahal belum ada jaminan jika UU itu diketok, investor langsung segera masuk.

Tok! UU Cipta Kerja pun akhirnya disahkah.

Bak melempar api ke tong bensin, keputusan ini sontak memicu demonstrasi di berbagai daerah. Kerusuhan pecah di Bandung, Banten hingga di Lampung. Para demonstran bentrok dengan polisi dan Satpol PP.

Pengunjuk rasa melempar petugas dengan batu, dan dibalas dengan peluru karet serta meriam air. Sejumlah korban jatuh, dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit.  Hingga tulisan ini dibuat, Senin (8/10), para demonstran terus bergerak menuju jantung pusat ibu kota, meski mendapat adangan dari kepolisian. Bentrokan masih terus terjadi.