Amandemen Resolusi Perdamaian, Palestina Tuntut Kota Yerusalem Timur Jadi Ibukota Negara

palestina aqshaDengan dukungan negara-negara Arab, Palestina kembali mengajukan amandemen rancangan resolusi perjanjian perdamaian dengan Israel pada hari Senin (29/12) kemarin.

Dalam amandemen rancangan resolusi yang akan dilakukan pemungutan suara oleh anggota Dewan Keamanan PBB pada pekan ini, Palestina mengajukan kota Yerusalem Timur yang diduduki sebagai ibukota negara Palestina di masa depan, dan meminta Israel untuk menghentikan pembangunan pemukiman baru Yahudi di wilayah Tepi Barat, serta pembebasan seluruh tahanan Palestina.

Selain itu Palestina juga mengajukan penghancuran tembok pemisah dengan Israel, yang dituding ilegal dalam pembangunannya.

Rancangan yang dimotori oleh Yordania ini, nantinya akan berisi kesepakatan damai kedua negara 12 bulan sebelum penarikan pasukan Israel dari wilayah Palestina sebelum akhir 2017 mendatang.

Sementara itu Amerika Serikat yang menjadi sekutu Israel menyatakan akan menggunakan hak vetonya untuk menolak teks rancangan resolusi tersebut.

Dalam keterangan juru bicara Departemen Luar Negeri AS Jeffrey Ratka mengatakan “seperti yang telah kami katakan di masa lalu, kami tidak akan mendukung rancangan resolusi ini.” (Skynewsarabia/Ram)