Dewan HAM PBB Tunjuk Hakim Yahudi, Hamas Pesimis

Hamas mengkritik keputusan PBB yang menunjuk seorang hakim Yahudi yang akan memimpin penyelidikan atas kejahatan perang yang dilakukan Israel dalam agresinya selama 22 hari pada bulan Januari kemarin ke Jalur Gaza. Menteri Kehakiman dari Hamas, Mohammed al-Ghoul menilai penunjukkan hakim Yahudi itu jelas menunjukkan dukungan PBB atas kekejaman Israel di Gaza.

Presiden Dewan HAM PBB Martin Uhomoibhi pada hari Jumat pekan kemarin, menunjuk hakim Richard Goldstone, seorang Yahudi asal Afrika Selatan, untuk memimpin tim penyelidik kejahatan perang Israel. Dewan HAM PBB memutuskan untuk melakukan penyelidikan itu, karena desakan dari berbagai aktivis dan organisasi HAM internasional. Sementara Israel, menolak investigasi apapun atas agresi brutalnya ke Jalur Gaza dan menuding Dewan HAM PBB bersikap bias.

Hamas meyakini, penunjukan hakim Goldstone adalah upaya untuk memenuhi penolakan Israel atas penyelidikan kejahatan perang yang dilakukan negara Zionis itu dan dikhawatirkan justeru akan membuat warga Gaza tidak menolak bekerjasama dengan tim penyelidik.

"Pemerintahan Ismail Haniya menginginkan adanya penyelidikan atas kejahatan perang yang dilakukan Israel terhadap warga sipil di Gaza, tapi tidak berharap banyak dari tim-tim penyelidik yang dibentuk oleh PBB," kata Al-Ghoul. Belajar dari kasus-kasus sebelumnya, tim penyelidik PBB belum pernah memberikan hasil penyelidikan yang memuaskan yang bisa menyeret para penjahat perang di Israel ke pengadilan internasional.

Hakim Goldstone sendiri pernah memimpin tim jaksa penuntut PBB dalam kasus kejahatan perang di Yugoslavia dan Rwanda. Dalam kasus kejahatan perang Israel, Goldstone akan memimpin tim yang beranggotakan pakar hak asasi manusia asal Inggris, Profesor Christine Chinkin, ahli hukum asal Pakistatan, Hina Jilani dan seorang pensiunan kolonel asal Irlandia, Desmond Travers.

Tim tersebut bekerja berdasarkan mandat resolusi Dewan HAM PBB dalam pertemuan khusus bulan Januari kemarin, dimana 47 anggota Dewan HAM menyatakan mengutuk pelanggaran HAM yang dilakukan Israel dalam agresinya ke Jalur Gaza dan menyerukan adanya penyelidikan berskala internasional terhadap Israel. (ln/prtv)