Layani Penjajah Israel, Pengadilan Kairo Masukan Hamas Dalam Daftar Teroris

hamas4Eramuslim – Sabtu 28 Februari 2015, Pengadilan Kairo akhirnya memasukan Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas) dalam daftar kelompok teroris, setelah satu bulan sebelumnya memasukan Brigade Izzuddin Al Qassam dalam daftar yang sama.

Seperti dilansir kantor berita Reuters menyatakan bahwa Hamas merupakan cabang dari kelompok Ikhawanul Muslim yang telah dilarang oleh pemerintah Mesir sejak akhir tahun 2013 lalu.

Dalam keputusan hakim khusus pengadilan Kairo yang berkaitan dengan kasus-kasus mendesak mengatakan, “Pengadilan memutuskan untuk melarang Brigade Qassam dan memasukkannya dalam kelompok teroris.”

Sementara itu menanggapi keputusan tersebut, juru bicara Hamas, Dr. Sami Abu Zuhri, mengatakan bahwa keputusan pengadilan Kairo adalah upaya putus asa pemerintah militer dalam menghadapi krisis yang kini melanda Mesir.

“Keputusan ini tidak akan memiliki efek pada posisi Hamas yang dihormati oleh semua anak-anak dan para pemimpin bangsa Mesir, kecuali beberapa orang penguasa tiran,” ujar Dr. Sami Abu Zuhri.

Sejak kudeta militer Presiden Mesir Mohamed Morsi pada bulan 3 Juli 2013 lalu, pemerintah militer Mesir kerap kali membantu penjajah Israel dalam memboikot dan memblokade Jalur Gaza, dengan alasan keamanan yang tidak kondusif di semenanjung sinai. (Alarabiya/Ram)