Menghapus Hak Kembali Rakyat Palestina Syarat Israel Bernegosiasi

hak kembaliPerundingan damai Palestina-Israel tampaknya akan segera terwujud, setelah Gedung Putih bersiap mengajukan rancangan kerangka solusi damai yang akan di negosiasikan kedua belah pihak.

Gedung Putih mengajukan solusi permanen berupa pertukaran wilayah dan penarikan Israel dari wilayah Palestina sesuai perbatasan Juni 1967, isu pembagian ibu kota Yarussalem serta pembentukan negara Palestina merdeka dengan jaminan keamanan bagi Israel menjadi hal yang akan dibicarakan.

Akan tetapi rancangan tersebut menghilangkan hak kembali warga Palestina ke tanah air mereka yang harus disetujui pihak Palestina.

Perubahan dan tantangan regional yang terjadi di kawasan Timur-Tengah, memaksa Amerika Serikat turun tangan memulai perundingan damai yang tersendat, terlebih tekanan dunia internasional terhadap Pemerintah Israel dan Palestina telah memaksa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas menerima tawaran rancangan resolusi yang diajukan Gedung Putih.

Sebaliknya, suara penolakan rakyat Palestina terhadap proses negosiasi dengan Israel semakin terdengar keras, beberapa tokoh politik dan partai di Palestina meminta Abbas untuk tidak melanjutkan upaya negosiasi .

Tidak adanya peran dunia internasional dalam mengawasi negosiasi damai Israel-Palestina, serta aktivitas pembangunan pemukiman yahudi yang terus berlanjut dan tidak adanya pembebasan semua tahanan Palestina di penjara Israel, menjadi alasan mereka menolak rancangan yang di ajukan Gedung Putih.

Sementara itu Hamas menyatakan penolakan terhadap proses negosiasi yang dilakukan Abbas, Hamas menganggap keinginan melanjutkan proses negosiasi dengan Israel merupakan keinginan Abbas semata, tanpa meminta persetujuan seluruh rakyat Palestina. (aljazeera/Zhd)