Paranoid, Komunis Cina Larang Muslim Xinjiang Gunakan Cadar dan Perpanjang Jenggot

Eramuslim – Sabtu 1 April 2017, pemerintah Cina akan memberlakukan aturan larangan jenggot dan cadar di tempat-tempat umum di wilayah Xinjiang yang banyak dihuni oleh minoritas Muslim Uighur.

DPRD Xinjiang telah menyetujui aturan baru ini pada hari Rabu (29/03) kemarin, dan akan mulai menerapkannya pada hari Sabtu akhir pekan ini di tempat-tempat umum seperti stasiun dan bandara.

Tidak hanya larangan memperpanjang jenggot dan menggunakan cadar, pemerintahan komunis Cina juga menerapkan aturan larangan menolak menonton siaran saluran televisi yang dikelola oleh negara.

Sebelumnya larangan jenggot, cadar, dan jilbab untuk naik bus umum juga telah diberlakukan di salah satu kota di wilayah provinsi Xinjiang. Akan tetapi pemerintah komunis Cina kini memperluas aturan tersebut ke seluruh wilayah, seperti dilansir Reuters.

Seperti minoritas Muslim Rohingya, Muslim di Xinjiang juga kerap mendapatkan perlakuan rasis dan diskriminatif dari pemerintah Cina karena memeluk agama Islam. (Sputnikarabic/Ram)